1. Pendahuluan
Salah satu prinsip gerakan reformasi dalam pendidikan adalah “pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta mereka dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan”. Sejalan dengan prinsip di atas, perubahan mendasar menuju paradigma pendidikan masa depan adalah pelaksanaan pendidikan berbasis sekolah atau madrasah pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi Perguruan Tinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, serta perbedaan pengelolaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Pasal 53 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Negeri tidak harus berbentuk atau di bawah Badan Hukum Pendidikan (BHP). Sementara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti, Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Madrasah Negeri harus berbentuk atau di bawah BHP. Pada satuan pendidikan dasar dan menengah, dengan adanya Majelis Wali Amanat (MWA), Komite Sekolah atau Madrasah ditiadakan, dan fungsinya dijalankan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).
2.Rencana Strategi
Beberapa hal penting berkaitan dengan rencana strategis tentang paradigma pendidikan masa akan datang, dirumuskan melalui prinsip visioner, meliputi; (1) visi, (2) misi, (3) motto; dan (4) analisis lingkungan strategi. Analisis tersebut meliputi: Pencermatan Lingkungan Internal (PLI), yaitu memperhatikan kekuatan, terdiri dari: pengalaman program sekolah, SDM, strategi sekolah, dan strategi jurusan. Selanjutnya, memperhatikan kelemahan yang meliputi: sarana dan prasarana, sistem penunjang administrasi, kualitas layanan, akreditasi sekolah, pemerataan kompetensi guru, keterampilan tenaga laboratorium, atmosfir akademik, penelitian, sumber dana, tingkat kesejahteraan guru dan tenaga administrasi, dan sistem database sekolah. Selain itu, Pencermatan Lingkungan Eksternal (PLE), memuat: Peluang. Kebijakan pemerintah untuk: (1) pengembangan Kawasan Timur Indonesia (Sul-Sel, gerbang utama), (2) Badan Hukum Pendidikan, (3) guru sebagai tenaga professional, dengan gaji yang layak; (4) kesempatan kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), (5) kesempatan memperoleh hibah dari lembaga donor, pemerintah dan swasta dari dalam maupun luar negeri, (6) tersedianya potensi sumber daya alam, (7) kebijakan nasional tentang pengembangan budaya kewirausahaan, (8) peluang kerjasama dengan alumni, (9) orangtua siswa yang mempunyai kemampuan berbagai bidang yang berbeda-beda. Ancaman, meliputi: (1) rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi, (2) terbatasnya kesempatan memperoleh lapangan kerja, (4) adanya sejumlah sekolah yang menawarkan program yang sama, (5) pesatnya perkembangan IPTEKS dalam proses pembelajaran, (6) derasnya arus globalisasi yang berdampak pada persaingan kerja, dan (7) adanya kebijakan liberalisasi pendidikan yang memungkinkan sekolah asing untuk beroperasi di Indonesia.
3. Beberapa Kelemahan Paradigma Pendidikan Sekarang
Telah banyak usaha dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Namun di sisi lain, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan mutu pendidikan sulit untuk ditingkatkan. Pertama, kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen. Kebijakan ini hanya mengandalkan input yang baik untuk menghasilkan output yang baik, masalah proses hampir diabaikan. Kebijakan seperti ini lebih menekankan pada lembaga pendidikan sebagai pusat produksi. Kedua, penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya. Ketiga, peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama bertanggungjawab dan berkepentingan terhadap hasil pelaksanaan pendidikan, bukan sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap hasil pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Selanjutnya, dikembangkan dimensi-dimensi perubahan pola manajemen pendidikan menuju paradigma baru, yaitu:
Pola Lama
Menuju
Pola Baru
F Subordinasi
F Otonomi
F Pengambilan keputusan terpusat
F Pengambilan keputusan partisipasi
F Ruang gerak kaku
F Ruang gerak luwes
F Pendekatan birokratik
F Pendekatan profesional
F Sentralistik
F Desentralistik
F Diatur
F Motivasi diri
F Overregulasi
F Deregulasi
F Mengontrol
F Mempengaruhi
F Mengarahkan
F Memfasilitasi
F Menghindari resiko
F Mengelola resiko
F Gunakan uang semuanya
F Gunakan yang seefisien mungkin
F Individu yang cerdas
F Informasi terbagi
F Informasi terpribadi
F Pemberdayaan
F Pendelegasian
F Organisasi datar
F Organisasi herarki
(Sumber, E. Suparman, 2006)
1. Building the School of the Future
Terdapat 5 faktor utama yang perlu diperhatikan dalam membangun sekolah masa depan, yaitu;
(1) Involved and Connected Learning Community
Salah satu indikator penting paradigma pendidikan masa depan adalah keterlibatan secara aktif seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan pendidikan. Mereka yang dimaksud adalah stake-holder, orangtua, oraganisasi massa (ORMAS), perguruan tinggi, dan Dunia Usaha dan Industri (DUDI). Berkaitan dengan hal ini, dukungan seluruh proses pelaksanaan pendidikan sangat dibutuhkan untuk terjadinya sinergi yang berkelanjutan dan dinamis.
(2) Proficient and Inviting Curriculum-Driven Setting
Beberapa hal yang terkait langsung dengan hal di atas, yaitu: (a) pembangunan fisik mendukung terlaksananya pendidikan berbasis masyarakat, (b) pembangunan infrastruktur pendukung yang memungkinkan mobilitas yang tinggi dengan pertukaran data yang lebih mudah, (c) semua ruang kelas dirancang dan dilengkapi media pembelajaran yang diperlukan, sehingga memungkinkan proses pembelajaran dapat berjalan kapan saja, dan (4) media pembelajaran mampu memobilisasi, fleksibel, dan mudah disesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam aktivitas pembelajaran.
(3) Flexible and Sustainable Learning Environment
Atmosfir pembelajaran yang kondusif merupakan salah satu indikator penting bagi masyarakat dalam memilih tempat belajar untuk anak mereka. Selain itu, atmosfir akademik yang kondusif, berbeda, dan Student-Centre memungkinkan siswa mengembangkan potensinya dengan baik. Suasana akademik yang baik mempunyai tingkat ketergantungan yang relatif kecil terhadap waktu dan tempat. Suasana akademik yang ada sistematik dan tidak terikat pada perubahan.
(4) Cross-Curriculum Integration of Research and Development
Dalam rangka menjaga keberlangsungan integrasi kurikulum; (a) profesionalisme staf seyogyanya didukung oleh kegiatan penelitian dan pengembangannya, (b) tetap menjaga kerjasama dengan dewan riset dan pengembangannya dalam menerapkan hasil-hasil penelitian terkini, dan (c) school berfungsi sebagai laboratorium pembelajaran, di mana guru dan siswa dapat merancang, melakukan, dan mengevaluasi hasil-hasil penelitian dalam rangka mengembangkan proses pembelajaran.
(5) Professional Leadership
Kepemimpinan yang profesional meliputi: (a) dampak pembelajaran yang baik, (b) strategi berpikir, (c) motivasi dan dorongan stake-holders, (d) pemanfaatan teknologi dalam setiap kesempatan, (e) merancang dan mendemostrasikan pengembangan profesional sesuai kebutuhan, (f) berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, (g) memaparkan pertanggungjawaban keuangan, dan (h) melakukan evaluasi secara berkelanjutan dengan cara kolaborasi.
4. Aset yang Pengembangan Menyongsong Paradigma Pendidikan Masa depan
Berkaitan dengan metode pengembangan aset sebagai sumber pendapatan institusi, termasuk kampus atau sekolah dalam menyongsong paradigma pendidikan masa depan, eksistensi pelayanan sekolah sangat penting artinya. Ihrig & Sullivan (1995) secara umum menyarankan beberapa aset yang memungkinkan untuk dikembangkan pada sekolah atau kampus untuk memperoleh pendapatan baru dalam menyongsong paradigma pendidikan masa akan datang. Sumber pendapatan tersebut meliputi:
v Selling Information
* Intellectual property
* Research parks
* Interpreting data for regional businesses
v Teaching
* Corporate training programs, domestic or foreign
* Continuing part-time education for working adults
* Elderhostel programs
v Using Alumni Resources
* Alumni continuing education
* Professional services for alumni
* Retirement housing
v Providing Services to Employes, Students, and Visitors
* Hotels
* Leasing space to private businesses
v Using Campus Land and Facilities
* Utilizing existing land to its fullest income potential
* Buying or accepting gifts of land with income potential
* Business incubators
Secara khusus penulis mengusulkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan, dibenahi, dan dikembangkan dalam rangka menghadapai paradigma pendidikan masa kini dan masa depan, diantaranya:
5. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
Ihrig. W.E. & Sullivan, J.F. Revenue Opportunities for the Public Institution. 1995. In S.L. Johnson & S.C Rush (Eds). Reinventing the University. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Jones, Jane. 2005. School of the Future. Exhibition, Student Handbook. Mathematics and Science Investigation. [Tersedia: www.sof.org].
Microsoft Team. 2006. Building the School of the Future. USA: Microsoft
Suparman, Eman. 2006. Manajemen Pendidikan Masa Depan. [Tersedia: www.Depdiknas.co.id].
Upu, Hamzah. 2006. Badan Hukum Pendidikan. Sekolah-sekolah di Sul-Sel Layak? Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Pembekalan Kepala Sekolah baru di Kabupaten Takalar, Takalar.
Upu, Hamzah. 2006. Badan Hukum Pendidikan. Universitas Negeri Makassar Layak? Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Intermediate Training Mahasiswa UNM, UNHAS, dan UIN. Makassar. BALATKOP.
Upu, Hamzah. 2006. Pengembangan Renstra Jurusan. Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Pelatihan Hibah Kompetisi Dosen Cokroaminoto Palopo. Palopo: STKIP Cokroaminoto.
Page source http://blog.unm.ac.id
Pasal 53 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Negeri tidak harus berbentuk atau di bawah Badan Hukum Pendidikan (BHP). Sementara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti, Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Madrasah Negeri harus berbentuk atau di bawah BHP. Pada satuan pendidikan dasar dan menengah, dengan adanya Majelis Wali Amanat (MWA), Komite Sekolah atau Madrasah ditiadakan, dan fungsinya dijalankan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).
2.Rencana Strategi
Beberapa hal penting berkaitan dengan rencana strategis tentang paradigma pendidikan masa akan datang, dirumuskan melalui prinsip visioner, meliputi; (1) visi, (2) misi, (3) motto; dan (4) analisis lingkungan strategi. Analisis tersebut meliputi: Pencermatan Lingkungan Internal (PLI), yaitu memperhatikan kekuatan, terdiri dari: pengalaman program sekolah, SDM, strategi sekolah, dan strategi jurusan. Selanjutnya, memperhatikan kelemahan yang meliputi: sarana dan prasarana, sistem penunjang administrasi, kualitas layanan, akreditasi sekolah, pemerataan kompetensi guru, keterampilan tenaga laboratorium, atmosfir akademik, penelitian, sumber dana, tingkat kesejahteraan guru dan tenaga administrasi, dan sistem database sekolah. Selain itu, Pencermatan Lingkungan Eksternal (PLE), memuat: Peluang. Kebijakan pemerintah untuk: (1) pengembangan Kawasan Timur Indonesia (Sul-Sel, gerbang utama), (2) Badan Hukum Pendidikan, (3) guru sebagai tenaga professional, dengan gaji yang layak; (4) kesempatan kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), (5) kesempatan memperoleh hibah dari lembaga donor, pemerintah dan swasta dari dalam maupun luar negeri, (6) tersedianya potensi sumber daya alam, (7) kebijakan nasional tentang pengembangan budaya kewirausahaan, (8) peluang kerjasama dengan alumni, (9) orangtua siswa yang mempunyai kemampuan berbagai bidang yang berbeda-beda. Ancaman, meliputi: (1) rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi, (2) terbatasnya kesempatan memperoleh lapangan kerja, (4) adanya sejumlah sekolah yang menawarkan program yang sama, (5) pesatnya perkembangan IPTEKS dalam proses pembelajaran, (6) derasnya arus globalisasi yang berdampak pada persaingan kerja, dan (7) adanya kebijakan liberalisasi pendidikan yang memungkinkan sekolah asing untuk beroperasi di Indonesia.
3. Beberapa Kelemahan Paradigma Pendidikan Sekarang
Telah banyak usaha dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Namun di sisi lain, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan mutu pendidikan sulit untuk ditingkatkan. Pertama, kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen. Kebijakan ini hanya mengandalkan input yang baik untuk menghasilkan output yang baik, masalah proses hampir diabaikan. Kebijakan seperti ini lebih menekankan pada lembaga pendidikan sebagai pusat produksi. Kedua, penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya. Ketiga, peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama bertanggungjawab dan berkepentingan terhadap hasil pelaksanaan pendidikan, bukan sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap hasil pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Selanjutnya, dikembangkan dimensi-dimensi perubahan pola manajemen pendidikan menuju paradigma baru, yaitu:
Pola Lama
Menuju
Pola Baru
F Subordinasi
F Otonomi
F Pengambilan keputusan terpusat
F Pengambilan keputusan partisipasi
F Ruang gerak kaku
F Ruang gerak luwes
F Pendekatan birokratik
F Pendekatan profesional
F Sentralistik
F Desentralistik
F Diatur
F Motivasi diri
F Overregulasi
F Deregulasi
F Mengontrol
F Mempengaruhi
F Mengarahkan
F Memfasilitasi
F Menghindari resiko
F Mengelola resiko
F Gunakan uang semuanya
F Gunakan yang seefisien mungkin
F Individu yang cerdas
F Informasi terbagi
F Informasi terpribadi
F Pemberdayaan
F Pendelegasian
F Organisasi datar
F Organisasi herarki
(Sumber, E. Suparman, 2006)
1. Building the School of the Future
Terdapat 5 faktor utama yang perlu diperhatikan dalam membangun sekolah masa depan, yaitu;
(1) Involved and Connected Learning Community
Salah satu indikator penting paradigma pendidikan masa depan adalah keterlibatan secara aktif seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan pendidikan. Mereka yang dimaksud adalah stake-holder, orangtua, oraganisasi massa (ORMAS), perguruan tinggi, dan Dunia Usaha dan Industri (DUDI). Berkaitan dengan hal ini, dukungan seluruh proses pelaksanaan pendidikan sangat dibutuhkan untuk terjadinya sinergi yang berkelanjutan dan dinamis.
(2) Proficient and Inviting Curriculum-Driven Setting
Beberapa hal yang terkait langsung dengan hal di atas, yaitu: (a) pembangunan fisik mendukung terlaksananya pendidikan berbasis masyarakat, (b) pembangunan infrastruktur pendukung yang memungkinkan mobilitas yang tinggi dengan pertukaran data yang lebih mudah, (c) semua ruang kelas dirancang dan dilengkapi media pembelajaran yang diperlukan, sehingga memungkinkan proses pembelajaran dapat berjalan kapan saja, dan (4) media pembelajaran mampu memobilisasi, fleksibel, dan mudah disesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam aktivitas pembelajaran.
(3) Flexible and Sustainable Learning Environment
Atmosfir pembelajaran yang kondusif merupakan salah satu indikator penting bagi masyarakat dalam memilih tempat belajar untuk anak mereka. Selain itu, atmosfir akademik yang kondusif, berbeda, dan Student-Centre memungkinkan siswa mengembangkan potensinya dengan baik. Suasana akademik yang baik mempunyai tingkat ketergantungan yang relatif kecil terhadap waktu dan tempat. Suasana akademik yang ada sistematik dan tidak terikat pada perubahan.
(4) Cross-Curriculum Integration of Research and Development
Dalam rangka menjaga keberlangsungan integrasi kurikulum; (a) profesionalisme staf seyogyanya didukung oleh kegiatan penelitian dan pengembangannya, (b) tetap menjaga kerjasama dengan dewan riset dan pengembangannya dalam menerapkan hasil-hasil penelitian terkini, dan (c) school berfungsi sebagai laboratorium pembelajaran, di mana guru dan siswa dapat merancang, melakukan, dan mengevaluasi hasil-hasil penelitian dalam rangka mengembangkan proses pembelajaran.
(5) Professional Leadership
Kepemimpinan yang profesional meliputi: (a) dampak pembelajaran yang baik, (b) strategi berpikir, (c) motivasi dan dorongan stake-holders, (d) pemanfaatan teknologi dalam setiap kesempatan, (e) merancang dan mendemostrasikan pengembangan profesional sesuai kebutuhan, (f) berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, (g) memaparkan pertanggungjawaban keuangan, dan (h) melakukan evaluasi secara berkelanjutan dengan cara kolaborasi.
4. Aset yang Pengembangan Menyongsong Paradigma Pendidikan Masa depan
Berkaitan dengan metode pengembangan aset sebagai sumber pendapatan institusi, termasuk kampus atau sekolah dalam menyongsong paradigma pendidikan masa depan, eksistensi pelayanan sekolah sangat penting artinya. Ihrig & Sullivan (1995) secara umum menyarankan beberapa aset yang memungkinkan untuk dikembangkan pada sekolah atau kampus untuk memperoleh pendapatan baru dalam menyongsong paradigma pendidikan masa akan datang. Sumber pendapatan tersebut meliputi:
v Selling Information
* Intellectual property
* Research parks
* Interpreting data for regional businesses
v Teaching
* Corporate training programs, domestic or foreign
* Continuing part-time education for working adults
* Elderhostel programs
v Using Alumni Resources
* Alumni continuing education
* Professional services for alumni
* Retirement housing
v Providing Services to Employes, Students, and Visitors
* Hotels
* Leasing space to private businesses
v Using Campus Land and Facilities
* Utilizing existing land to its fullest income potential
* Buying or accepting gifts of land with income potential
* Business incubators
Secara khusus penulis mengusulkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan, dibenahi, dan dikembangkan dalam rangka menghadapai paradigma pendidikan masa kini dan masa depan, diantaranya:
5. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
Ihrig. W.E. & Sullivan, J.F. Revenue Opportunities for the Public Institution. 1995. In S.L. Johnson & S.C Rush (Eds). Reinventing the University. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Jones, Jane. 2005. School of the Future. Exhibition, Student Handbook. Mathematics and Science Investigation. [Tersedia: www.sof.org].
Microsoft Team. 2006. Building the School of the Future. USA: Microsoft
Suparman, Eman. 2006. Manajemen Pendidikan Masa Depan. [Tersedia: www.Depdiknas.co.id].
Upu, Hamzah. 2006. Badan Hukum Pendidikan. Sekolah-sekolah di Sul-Sel Layak? Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Pembekalan Kepala Sekolah baru di Kabupaten Takalar, Takalar.
Upu, Hamzah. 2006. Badan Hukum Pendidikan. Universitas Negeri Makassar Layak? Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Intermediate Training Mahasiswa UNM, UNHAS, dan UIN. Makassar. BALATKOP.
Upu, Hamzah. 2006. Pengembangan Renstra Jurusan. Makalah yang Disampaikan pada Kegiatan Pelatihan Hibah Kompetisi Dosen Cokroaminoto Palopo. Palopo: STKIP Cokroaminoto.
Page source http://blog.unm.ac.id
Komentar :
Posting Komentar